PT. NEXUS INOVASI MANDIRI
Solusi Lengkap Legalitas Pertanahan, Properti, & Perizinan Anda.
PT NEXUS INOVASI MANDIRI adalah mitra terpercaya Anda untuk solusi legalitas yang komprehensif. Kami melayani pengurusan Pertanahan & Properti, Visa & KITAS, serta Perizinan Perusahaan. Dengan layanan profesional dan transparan, kami memastikan proses Anda aman, cepat, dan sesuai regulasi.
Pekerjaan Kami
Home / Practice Areas
Keunggulan yang Membuat Kami Dipercaya.
Kenapa Memilih Kami
Kami bukan sekadar penyedia jasa pengurusan dokumen. Dengan pengalaman selama 15 Tahun Kami adalah mitra strategis yang berkomitmen untuk memberikan solusi legalitas yang tepat, cepat, dan terpercaya. Dengan pengalaman mendalam terhadap regulasi pemerintah, kami memastikan setiap proses yang Anda jalani aman, transparan, dan sesuai peraturan.
Tim Ahli Berpengalaman & Responsif
Didukung konsultan hukum dan tenaga profesional yang memahami seluk-beluk regulasi pertanahan, keimigrasian, dan perizinan.
Legal & Terdaftar Resmi
Perusahaan kami berbadan hukum resmi (PT) dan memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, memberikan jaminan keamanan bagi Anda.
Layanan Komprehensif "One-Stop Solution"
Dari tanah, properti, visa KITAS, hingga perizinan perusahaan. Semua kebutuhan legalitas bisnis Anda ada dalam satu atap
Pendampingan Personal dari Awal hingga Selesai
Setiap klien didampingi oleh account manager yang siap melayani konsultasi dan memandu Anda hingga semua dokumen selesai.
Layanan Utama Kami
Layanan Pertanahan & Properti
PT NEXUS INOVASI MANDIRI juga menyediakan layanan pengurusan dokumen pertanahan dan properti bagi individu maupun perusahaan. Kami membantu Anda mengelola proses kepemilikan, peralihan, maupun legalisasi tanah dengan aman dan terpercaya.
Layanan Visa & KITAS
PT Nexus Inovasi Mandiri menyediakan layanan legalitas ekspatriat secara profesional dan terpercaya, mencakup pengurusan visa, KITAS, izin kerja, dan berbagai dokumen pendukung lainnya sesuai regulasi pemerintah Indonesia.
Layanan Perizinan Perusahaan
PT NEXUS INOVASI MANDIRI membantu Anda dalam setiap langkah pengurusan legalitas usaha, baik untuk Perusahaan Asing ( Penanaman Modal Asing ) maupun PT Lokal Kami hadir agar Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani proses administrasi yang rumit
Testimoni
780+
Perijinan
890+
Klien
1
Kantor
15+ Tahun
Pengalaman
FAQ
Frequency Asked Question
Kami menghadirkan solusi terintegrasi “3-in-1” yang unik. Kebanyakan konsultan hanya fokus pada satu bidang, seperti perizinan saja. Kami menggabungkan keahlian mendalam di Pertanahan, Visa/KITAS, dan Perizinan Perusahaan dalam satu layanan terpadu. Ketika Anda membangun bisnis di Indonesia (terutama sebagai investor asing), ketiga kebutuhan ini selalu beriringan. Dengan kami, Anda memiliki satu mitra terpercaya yang mengelola semuanya secara sinergis, menjamin konsistensi, efisiensi waktu, dan menghindari miskomunikasi yang sering terjadi ketika menggunakan beberapa vendor berbeda. Keunggulan ini, ditambah pendampingan personal oleh tim ahli yang memahami ketiga lini regulasi, membuat proses legalitas Anda lebih sederhana, terkelola, dan terpercaya.
Sebelum membeli tanah atau properti, melakukan balik nama, atau mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat. Pengecekan ke BPN ini penting untuk memastikan status hukum tanah jelas, tidak sedang sengketa, atau dibebani oleh pihak lain.
Waris: Dilakukan berdasarkan surat wasiat atau ahli waris setelah pemilik meninggal.
Hibah: Properti diberikan secara sukarela oleh pemilik yang masih hidup.
Prosesnya bergantung pada kelengkapan dokumen. Waris umumnya lebih kompleks karena melibatkan penetapan ahli waris. Tim kami siap menganalisis kasus Anda untuk memberikan solusi tercepat.
KITAS Investor: Untuk pemegang saham/direktur PT PMA yang tidak akan aktif bekerja operasional.
KITAS Kerja (Work KITAS): Untuk ekspatriat yang dipekerjakan dan akan menerima gaji dari perusahaan.
Konsultasikan struktur kepemilikan dan rencana aktivitas Anda kepada kami untuk rekomendasi terbaik.
Secara umum, proses dari pengajuan RPTKA hingga KITAS diterbitkan memakan waktu sekitar 2 – 4 minggu, bergantung pada kompleksitas dan beban kerja di instansi terkait. Kami berkomitmen untuk mempercepat setiap tahapannya.
Apa saja dokumen utama yang diperlukan untuk mendirikan PT PMA?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas tunggal bagi pelaku usaha. Namun, seringkali belum cukup. Bergantung pada KBLI usahanya, Anda biasanya masih membutuhkan izin usaha lainnya (seperti Izin Lokasi, SIUJk, PBG, dll). Kami membantu mengidentifikasi dan mengurus semua izin turunan yang wajib Anda miliki.
Regulasi sering berubah dan prosesnya kompleks melibatkan banyak instansi. Kesalahan kecil dalam dokumen atau prosedur dapat menyebabkan penolakan, delay berbulan-bulan, atau bahkan masalah hukum. Dengan tim ahli kami, Anda menghemat waktu, menghindari stres, dan memastikan legalitas Anda 100% aman dan sesuai peraturan terbaru.
